Prosedur Peminjaman Alat Untuk Praktikum


Tata Tertib Peminjaman Peralatan Praktikum
  1. Mengisi Lembar Peminjaman Yang Di Tandatangai Oleh Koordinator Lab Dan Diketahui Oleh Kalab Eksplorasi Geofisika
  2. Lembar Peminjaman Diserahkan Kepada Pengurus Lab. Maksimal 3 Hari  Sebelum ( H-3) Kegiatan  Praktikum Dilapangan
  3. Pengambilan Alat H-1 Sebelum Kegiatan Praktikum
  4. Menyaksikan Ceklis ( Peminjaman ) Kelengkapan Dan Kelayakan Peralatan Praktikum  Oleh Pengurus Lab
  5. Meninggalkan Kartu Pengenal Pada Pengurus Lab
  6. Wajib Menjaga Peralatan Selama Kegiatan Praktikum Berlangsung.
  7. Menyerahkan Peralatan Praktikum Paling Lambat Jam 12.00 Wib ( Sesuai Dengan Jawadl Penyerahan Peralatan)
  8. Menyaksikan Ceklis (Pengembalian), Kelengkapan Dan Kelaikan Peralatan Praktikum Oleh Pengurus Lab
  9. Membantu Pengurus Lab Untuk Menata Kembali Peralatan
  10. Mengambil Kartu Tanda Pengenal
Sanksi
  1. Waktu Peminjaman Kurang Dari 3 Hari Tidak Akan Dilayani
  2. Peralatan Praktikum Yang Hilang Atau Rusak Menjadi Tanggungjawab Peminjam
  3. Waktu Pengembalian Peralatan Maksimal Jam 12.00 ( Sesuai Dengan Jadwal Penyerahan Peralatan). Jika Melebihi Jam 12.00 Wib Peminjam Akan Diberikan Sanksi Membayar Biaya Sewa Peralatan Yang Dipinjam
Yogyakarta, 28 Maret 2016
Kalab Geofisika Eksplorasi

Ardian Novianto, S.T.,M.T.
NIK. 2 78 10 07 0241 1