Tata Tertib
Peminjaman Peralatan Praktikum
- Mengisi Lembar Peminjaman Yang Di
Tandatangai Oleh Koordinator Lab Dan Diketahui Oleh Kalab Eksplorasi
Geofisika
- Lembar Peminjaman Diserahkan Kepada
Pengurus Lab. Maksimal 3 Hari
Sebelum ( H-3) Kegiatan
Praktikum Dilapangan
- Pengambilan Alat H-1 Sebelum Kegiatan
Praktikum
- Menyaksikan Ceklis ( Peminjaman )
Kelengkapan Dan Kelayakan Peralatan Praktikum Oleh Pengurus Lab
- Meninggalkan Kartu Pengenal Pada Pengurus
Lab
- Wajib Menjaga Peralatan Selama Kegiatan
Praktikum Berlangsung.
- Menyerahkan Peralatan Praktikum Paling
Lambat Jam 12.00 Wib ( Sesuai Dengan Jawadl Penyerahan Peralatan)
- Menyaksikan Ceklis (Pengembalian),
Kelengkapan Dan Kelaikan Peralatan Praktikum Oleh Pengurus Lab
- Membantu Pengurus Lab Untuk Menata Kembali
Peralatan
- Mengambil Kartu Tanda Pengenal
Sanksi
- Waktu Peminjaman Kurang Dari 3 Hari Tidak
Akan Dilayani
- Peralatan Praktikum Yang Hilang Atau Rusak
Menjadi Tanggungjawab Peminjam
- Waktu Pengembalian Peralatan Maksimal Jam
12.00 ( Sesuai Dengan Jadwal Penyerahan Peralatan). Jika Melebihi Jam
12.00 Wib Peminjam Akan Diberikan Sanksi Membayar Biaya Sewa Peralatan
Yang Dipinjam
Yogyakarta, 28 Maret 2016
Kalab Geofisika Eksplorasi
Ardian Novianto, S.T.,M.T.
NIK. 2 78 10 07 0241 1